Di tengah asrinya kehidupan pedesaan di Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, penumpukan limbah rumah tangga sempat menjadi tantangan lingkungan dan kesehatan warga. Guna menjawab persoalan tersebut, BUM Desa Maju Sejahtera hadir membawa perubahan melalui program pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang partisipatif.
Program ini dirancang bukan sekadar untuk mengurangi tumpukan sampah, melainkan untuk mengubah paradigma masyarakat agar memandang sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai sosial dan ekonomi.
Melalui program bertajuk “Sesarengan Menyelesaikan Sampah”, warga diajak untuk aktif memilah sampah langsung sejak dari rumah tangga. Konsep utama yang diusung adalah penegasan tanggung jawab bersama: “Sampahmu tanggung jawabmu, sampahku tanggung jawabku, sampah kita tanggung jawab kita bersama”.
Dalam implementasinya, sampah dipilah ke dalam beberapa kategori utama, antara lain:
Sampah Organik: Sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan dan dedaunan. Sampah jenis ini diolah menjadi pupuk kompos serta dimanfaatkan sebagai media budidaya maggot.
Sampah Anorganik/Daur Ulang: Bahan-bahan yang bisa dimanfaatkan kembali seperti plastik, kertas, dan karton.
Sampah Berbahaya dan Beracun (B3): Limbah seperti kaca dan bekas obat-obatan yang memerlukan penanganan khusus.
Sampah Residu: Bagian akhir sampah yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Kehadiran Bank Sampah bentukan BUM Desa ini mendapat respons positif dari masyarakat. Program ini terbukti sangat membantu, terutama bagi warga desa yang memiliki keterbatasan lahan pekarangan rumah sehingga kini tidak lagi bingung untuk membuang atau mengelola limbah domestik mereka. Dampak langsung yang dirasakan adalah lingkungan desa yang menjadi lebih bersih, rapi, dan sehat.
Melalui sinergi kesadaran warga, kerja sama, serta inovasi tata kelola yang dijalankan oleh BUM Desa Maju Sejahtera, Desa Matesih membuktikan bahwa pengelolaan sampah partisipatif mampu mengubah masalah lingkungan menjadi sebuah berkah menuju desa yang bersih dan sejahtera.